Saat Perang Kemerdekaan.
TAKENGON - Peran dan kontribusi Radio Perjuangan Rimba Raya dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Negara Republik Indonesia dari agresi penjajahan Belanda sangat besar, namun kisah perjuangan radio itu kurang diberitakan, sehingga warga tidak tahu keberadaan media elektronik itu sendiri.
“Radio Rimba Raya merupakan sarana komunikasi satu-satunya saat pejuang-pejuang Indonesia melawan serang-serangan dari pasukan Belanda dan sekutu-sekutunya,” kata Bupati Aceh Tengah, Ir H Nasaruddin MM di sela-sela pemasangan perangkat siar studio RRI Takengon di Kantor Bupati Aceh Tengah, Minggu (9/5).
Bupati mengatakan, peran Radio Rimba Raya (bahasa Gayo: Radio Rime Raya) sangat penting terutama pada detik-detik kritis para pahlawan dari Aceh mempertahankan negara Indonesia. Dalam perang gerilya melawan Belanda, katanya, perangkat Radio Perjuangan Rimba Raya ini sempat berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lain untuk menghindari gempuran tentara Belanda yang ingin merebut perangkat siar radio perjuangan itu.
“Tidak jarang, perangkat radio itu disimpan di bawah semak-semak dan digantung pada pepohonan guna menghindari dari pencarian yang terus-menerus oleh Belanda. Keinginan Belanda merebut perangkat Radio Rimba Raya itu sangat besar, bahkan, ada pasukan khusus yang bertugas mencari dan merebut perangkat radio itu,” tambahnya.
Dalam perjuangan mempertahankan negara Indonesia dari penjajahan Belanda, kata Bupati Nasaruddin, Perdana Menteri Syarifuddin Prawiranegara sempat bersembunyi di daerah yang kini Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah. Saat itu, ibukota Jakarta sudah dikepung oleh tentara sekutu.
Dari dataran tinggi Gayo ini Syarifuddin Prawiranegara dengan menggunakan Radio Rimba Raya mengumandangkan kepada negara-negara di dunia, bahwa negara Indonesia masih ada dan belum tunduk kepada tentara sekutu. Menurut sejarahnya, jangkauan siaran Radio Rimba Raya dapat dimonitor di beberapa negara di Asia diantaranya Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja dan India.
Karena jangkauannya yang sangat luas, ujar Nasaruddin, para pejuang Indonesia menggunakan empat bahasa utama dalam memberikan informasi kepada dunia, selain Bahasa Inggris, juga Bahasa Arab, Urdu dan Bahasa India.
Para penyiar radio merangkap sebagai pejuang terus-menerus mengumumkan kepada dunia luar bahwa negara Indonesia masih ada. “Dengan perangkat Radio Rimba Raya itulah, Syarifuddin Prawiranegara memberitakan tentang perjuangan rakyat Indonesia yang sedang berperang melawan tentara Belanda,” ujar Nasaruddin.
Bupati Aceh Tengah itu menyampaikan terima kasih kepada Direktur Radio Republik Indonesia (RRI) yang telah membangun Stasiun RRI Takengon dan perangkat stasiun relay di Pantan Terong Takengon. Dengan adanya RRI Takengon itu, akan mengingatkan kembali perjuangan para pahlawan Aceh dan Gayo dalam mempertahankan kemerdekaan RI dengan bantuan perangkat Radio Rimba Raya.(min)
Selasa, 11 Mei 2010
Senin, 10 Mei 2010
RADIO RIMBA RAYA MENGGUGAT REPUBLIK INDONESIA
Radio Hilversum Belanda telah menyiarkan bahwa Indonesia sudah tidak ada, Yogyakarta telah diduduki, pemimpinnya telah ditawan, dan semua daerah Indonesia telah dikuasai oleh Belanda. Maka pusat pemerintahan tertuju pada daerah pedalaman Sumatera Barat sebagai pusat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia ( PDRI ) 19 Desember 1948 dibawah pimpinan Syarifuddin Prawiranegara, yang diberi mandat langsung oleh Sukarno, walaupun mandat yang disampaikan lewat telegram itu tidak sampai ketangan pemimpin yang ada di Bukit Tinggi.
Tujuan Sukarno pada saat itu untuk membentuk PDRI adalah semata-mata agar wilayah kedaulatan Indonesia, secara de facto yang tercantum pada perjanjian Linggar Jati 15 Februari 1946, eksistensinya tetap diakui secara politik di mata dunia internasional. Setelah perjanjian Roem Royen 07 Mei 1949, kemudian PDRI menyerahkan kembali kepemimmpinannya ke Jogjakarta dimana Aceh tidak termasuk kedalam bagian dari Republik Indonesia Serikat ( RIS ).
Dalam masa revolusi, pada saat Agresi pertama 21 Juli 1947 dan kedua 19 desember 1948, yang mana Belanda telah menyerang Indonesia secara membabi buta dan ingin memperluas jajahannya sampai ke Aceh, maka Gubernur Militer Aceh Langkat dan Tanah Karo Tengku M. Daud Bereueh mengadakan sidang dewan keamanan di Kutaraja, dan memutuskan agar para pejuang Aceh yang sebagian tergabung dalam Barisan Gurilla Rakyat ( BAGURA ) dibawah pimpinan Tengku Ilyas Lebe dan Tengku Saleh Adry berperang di Medan Area, untuk mempertahankan republik menuju terbentuknya negara yang benar-benar berdaulat.
Disamping pengiriman pasukan BAGURA, ada hal penting lain yang di bicarakan, yaitu bagaimana cara menciptakan propaganda-propaganda yang bisa mempengaruhi opini dunia internasional juga meng-counter berita berita yang disiarkan Belanda. Oleh karena itu pihak militer sendiri dibawah pimpinan Tengku M.Daud Beureueh, melalui kolonel Husein Yusuf, maka diperintahkanlah saudara Nif Karim untuk berangkat ke Singapura membeli seperangkat alat radio, yang kemudian diselundupkan melalui selat Malaka menuju perairan Aceh.
Setelah sampai ke Aceh alat radio itu langsung dibawa menuju Bireuen, sementara antenanya ditempatkan di Krueng Simpur, dan studionya dioperasikan dari rumah Kolonel Husein Yusuf, namun oleh Gubernur Militer Aceh Langkat dan Tanah Karo Tengku M. Daud Bereueh memerintahkan, supaya radio divisi X dipindahkan ke Kutaraja, antenanya dipasang di Bukit Cut Gue, dan studionya terletak di Peunayong.
Kemudian terjadilah agresi Belanda ke II, dimana pemerintahan Republik Jogja sudah tidak ada lagi, karena alasan keamanan itulah diputuskan Radio Divisi X dipindahkan lagi ke pedalaman Aceh, tepatnya di Burni Bius, Takengon.
Namun pihak Belanda dapat mendeteksi keberadaan radio siluman tersebut, Tapi para pejuang Aceh dengan taktik perang gerilya tidak pernah kehabisan akal untuk mengelabui Belanda yang ingin menghancurkan pergerakan radio siluman milik rakyat Aceh tersebut, yang pada akhirnya radio itu ditempatkan didalam hutan rimba raya Ronga-Ronga, Takengon.
Dengan pantauan gelombang radio pesawat tempur Belanda, mereka mencari keberadaan radio siluman tersebut secara besar-besaran, namun Belanda tetap tidak berhasil, karena sistem penyiaran yang digunakan oleh Radio Divisi X berganti-ganti signal calling, yang sebenarnya hanya dilakukan oleh satu radio saja yaitu Radio Rimba Raya, signal calling yang pernah dipakai itu antara lain : Suara Radio Rimba Raya, Suara Radio Divisi X, dan Suara Radio Republik Indonesia.
Dengan tidak melupakan peran radio-radio kecil lainnya yang ada di jawa maupun di Sumatera yang membantu penyampaian berita-berita lokal setempat, melalui kode morse secara estafet, dari Playen Gunung Kidul, ke pedalaman Sumatera Barat, dan akhirnya sampai kepada Radio Rimba Raya di Aceh yang kemudian menyiarkannya kepenjuru dunia. Bukan hanya berita-berita propaganda saja yang disiarkan oleh Radio Rimba Raya terhadap perjuangan Indonesia, bahkan sampai hal yang kecil sekalipun disiarkannya, seperti memesan obat untuk Panglima Besar Jenderal Sudirman ke luar negeri.
Walaupun Radio Rimba Raya tersebut ala kadarnya, tapi bisa mempengaruhi Dewan Keamanan PBB, dan dapat merubah opini dunia internasional, sebab berita yang disiarkan berbunyi “ Republik Indonesia masih ada, karena pemimpinnya masih ada, Pemerintahannya masih ada, dan disini adalah Aceh “, maka DK PBB membuat kebijakan agar segera mengirim tim peninjau ke Indonesia, untuk membuktikan pernyataan yang disiarkan oleh Radio Rimba Raya, karena wilayah yang satu-satunya tinggal dan tidak di sentuh Belanda adalah “ ACEH ”, ternyata berita itu benar, maka tergeraklah DK PBB untuk segera mengadakan perundingan Indonesia – Belanda, hingga terwujudlah “ Konferensi Meja Bundar “ ( KMB ), yang akhirnya menentukan kedaulatan Republik Indonesia.
Tapi alangkah sedihnya...!!!
Radio Revolusi Perjuangan Rimba Raya seakan-akan lenyap dari muka bumi ini, walaupun ruh perjuangan Indonesia telah menceraikannya, namun sebagai seorang ibu yang bijaksana Radio Rimba Raya tak pernah benci terhadap anak yang dilahirkannya. Sejarah yang menjadi hakikat perjuangan akhir bangsa Indonesia ini dari cengkeraman imperialisme Belanda, dianggap seperti dongeng yang ketinggalan jaman oleh bangsa yang telah dibesarkan dari penderitaan akibat penjajahan itu sendiri. Kata-kata bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah dan jasa pahlawannya, seolah-olah tidak berlaku lagi di jaman yang katanya modern ini dan menjadi sampah setelah Indonesia merdeka, alangkah picik dan durhakanya kita sebagai anak bangsa dan penerus perjuangan melupakan bagian dari proses lahirnya negara ini.
Setelah saya sempat menonton secara khusus Film dokumenter Radio Rimba Raya karya “ Ikmal Gopi “, walaupun belum diberi effect, dan belum adanya proses mixing maupun grading gambar, saya tergugah untuk menulis artikel ini walaupun terkesan asal-asalan, yang penting ada secuil kepedulian saya sebagai generasi muda Aceh, terhadap nilai-nilai perjuangan dan sumbangsih bangsa Aceh terhadap Indonesia ini.
Jakarta 03 Mei 2010
Penulis: Mahesa Linge
Tujuan Sukarno pada saat itu untuk membentuk PDRI adalah semata-mata agar wilayah kedaulatan Indonesia, secara de facto yang tercantum pada perjanjian Linggar Jati 15 Februari 1946, eksistensinya tetap diakui secara politik di mata dunia internasional. Setelah perjanjian Roem Royen 07 Mei 1949, kemudian PDRI menyerahkan kembali kepemimmpinannya ke Jogjakarta dimana Aceh tidak termasuk kedalam bagian dari Republik Indonesia Serikat ( RIS ).
Dalam masa revolusi, pada saat Agresi pertama 21 Juli 1947 dan kedua 19 desember 1948, yang mana Belanda telah menyerang Indonesia secara membabi buta dan ingin memperluas jajahannya sampai ke Aceh, maka Gubernur Militer Aceh Langkat dan Tanah Karo Tengku M. Daud Bereueh mengadakan sidang dewan keamanan di Kutaraja, dan memutuskan agar para pejuang Aceh yang sebagian tergabung dalam Barisan Gurilla Rakyat ( BAGURA ) dibawah pimpinan Tengku Ilyas Lebe dan Tengku Saleh Adry berperang di Medan Area, untuk mempertahankan republik menuju terbentuknya negara yang benar-benar berdaulat.
Disamping pengiriman pasukan BAGURA, ada hal penting lain yang di bicarakan, yaitu bagaimana cara menciptakan propaganda-propaganda yang bisa mempengaruhi opini dunia internasional juga meng-counter berita berita yang disiarkan Belanda. Oleh karena itu pihak militer sendiri dibawah pimpinan Tengku M.Daud Beureueh, melalui kolonel Husein Yusuf, maka diperintahkanlah saudara Nif Karim untuk berangkat ke Singapura membeli seperangkat alat radio, yang kemudian diselundupkan melalui selat Malaka menuju perairan Aceh.
Setelah sampai ke Aceh alat radio itu langsung dibawa menuju Bireuen, sementara antenanya ditempatkan di Krueng Simpur, dan studionya dioperasikan dari rumah Kolonel Husein Yusuf, namun oleh Gubernur Militer Aceh Langkat dan Tanah Karo Tengku M. Daud Bereueh memerintahkan, supaya radio divisi X dipindahkan ke Kutaraja, antenanya dipasang di Bukit Cut Gue, dan studionya terletak di Peunayong.
Kemudian terjadilah agresi Belanda ke II, dimana pemerintahan Republik Jogja sudah tidak ada lagi, karena alasan keamanan itulah diputuskan Radio Divisi X dipindahkan lagi ke pedalaman Aceh, tepatnya di Burni Bius, Takengon.
Namun pihak Belanda dapat mendeteksi keberadaan radio siluman tersebut, Tapi para pejuang Aceh dengan taktik perang gerilya tidak pernah kehabisan akal untuk mengelabui Belanda yang ingin menghancurkan pergerakan radio siluman milik rakyat Aceh tersebut, yang pada akhirnya radio itu ditempatkan didalam hutan rimba raya Ronga-Ronga, Takengon.
Dengan pantauan gelombang radio pesawat tempur Belanda, mereka mencari keberadaan radio siluman tersebut secara besar-besaran, namun Belanda tetap tidak berhasil, karena sistem penyiaran yang digunakan oleh Radio Divisi X berganti-ganti signal calling, yang sebenarnya hanya dilakukan oleh satu radio saja yaitu Radio Rimba Raya, signal calling yang pernah dipakai itu antara lain : Suara Radio Rimba Raya, Suara Radio Divisi X, dan Suara Radio Republik Indonesia.
Dengan tidak melupakan peran radio-radio kecil lainnya yang ada di jawa maupun di Sumatera yang membantu penyampaian berita-berita lokal setempat, melalui kode morse secara estafet, dari Playen Gunung Kidul, ke pedalaman Sumatera Barat, dan akhirnya sampai kepada Radio Rimba Raya di Aceh yang kemudian menyiarkannya kepenjuru dunia. Bukan hanya berita-berita propaganda saja yang disiarkan oleh Radio Rimba Raya terhadap perjuangan Indonesia, bahkan sampai hal yang kecil sekalipun disiarkannya, seperti memesan obat untuk Panglima Besar Jenderal Sudirman ke luar negeri.
Walaupun Radio Rimba Raya tersebut ala kadarnya, tapi bisa mempengaruhi Dewan Keamanan PBB, dan dapat merubah opini dunia internasional, sebab berita yang disiarkan berbunyi “ Republik Indonesia masih ada, karena pemimpinnya masih ada, Pemerintahannya masih ada, dan disini adalah Aceh “, maka DK PBB membuat kebijakan agar segera mengirim tim peninjau ke Indonesia, untuk membuktikan pernyataan yang disiarkan oleh Radio Rimba Raya, karena wilayah yang satu-satunya tinggal dan tidak di sentuh Belanda adalah “ ACEH ”, ternyata berita itu benar, maka tergeraklah DK PBB untuk segera mengadakan perundingan Indonesia – Belanda, hingga terwujudlah “ Konferensi Meja Bundar “ ( KMB ), yang akhirnya menentukan kedaulatan Republik Indonesia.
Tapi alangkah sedihnya...!!!
Radio Revolusi Perjuangan Rimba Raya seakan-akan lenyap dari muka bumi ini, walaupun ruh perjuangan Indonesia telah menceraikannya, namun sebagai seorang ibu yang bijaksana Radio Rimba Raya tak pernah benci terhadap anak yang dilahirkannya. Sejarah yang menjadi hakikat perjuangan akhir bangsa Indonesia ini dari cengkeraman imperialisme Belanda, dianggap seperti dongeng yang ketinggalan jaman oleh bangsa yang telah dibesarkan dari penderitaan akibat penjajahan itu sendiri. Kata-kata bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah dan jasa pahlawannya, seolah-olah tidak berlaku lagi di jaman yang katanya modern ini dan menjadi sampah setelah Indonesia merdeka, alangkah picik dan durhakanya kita sebagai anak bangsa dan penerus perjuangan melupakan bagian dari proses lahirnya negara ini.
Setelah saya sempat menonton secara khusus Film dokumenter Radio Rimba Raya karya “ Ikmal Gopi “, walaupun belum diberi effect, dan belum adanya proses mixing maupun grading gambar, saya tergugah untuk menulis artikel ini walaupun terkesan asal-asalan, yang penting ada secuil kepedulian saya sebagai generasi muda Aceh, terhadap nilai-nilai perjuangan dan sumbangsih bangsa Aceh terhadap Indonesia ini.
Jakarta 03 Mei 2010
Penulis: Mahesa Linge
Kamis, 06 Mei 2010
Dirut RRI Telusuri Radio Rimba Raya
TAKENGON - Direktur Utama (Dirut) Radio Republik Indonesia (RRI) Parni Hadi bersama sejumlah direktur dan Kepala Stasiun (Kepsta) RRI beberapa daerah di Sumatera, akan menelesuri jajak sejarah Radio Rimba Raya. Sebagaimana diketahui Radio Rimba Raya adalah radio perjuangan yang berjasa pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari agresi Belanda.
Kabag Humas Pemkab Aceh Tengah, Drs Windi Darsa MM, Selasa (4/5) mengatakan, kedatangan Dirut RRI, Parni Hadi ke Takengon untuk meresmikan Stasiun Produksi RRI Takengon dan pemancar relay di Puncak Pantan Terong, Kecamatan Bebesen. Semua kegiatan Parni Hadi di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah akan disiarkan langsung oleh RRI Lhokseumawe dan RRI Banda Aceh.
Napak tilas Radio Perjuangan Rimba Raya ini merupakan yang pertama dilakukan oleh Direktur Utama RRI sepanjang kemerdekaan Republik Indonesia. Parni Hadi dan rombongan akan berada di dataran tinggi Gayo selama dua hari, Senin dan Selasa (10-11/5)
Selain napak tilas dan peresmian stasiun produksi RRI Takengon, kata Windi Darsa, Parni Hadi bersama Bupati Aceh Tengah Ir H Nasaruddin MM juga akan menggelar talk show tentang Perjuangan Radio Rimba Raya. Malam harinya, Direktur Utama RRI itu, juga akan menghadiri pertujukan kesenian daerah dan berdialog dengan pelaku sejarah Radio Perjuangan Rimba Raya.
Menurut sejarah, Radio Perjuangan Rimba Raya merupakan suatu alat komunikasi yang digunakan para pejuang kemerdekaan untuk mengumandangkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih ada dan sudah merdeka. Pemancar Radio Perjuangan Rimba Raya dibeli oleh para pejuang kemerdekaan di negeri Malaysia dan dibawa secara sembunyi-sembunyi ke Koetaradja (Banda Aceh), kemudian, mesin pemancar itu dibawa ke Takengon.
Dalam perjalannya, pemancar radio itu sering berpindah-pindah tempat agar tidak diketahui oleh kolonial Balanda. Menurut sebuah sumber, siaran Radio Perjuangan Rimba Raya saat itu dapat dimonitor hingga di negara Malaysia, Singapura dan Thailand.
Windi Darsa mengatakan, dengan diresmikan Stasiun Produksi RRI Takengon dan pemancar relay-nya, informasi-informasi pembangunan dapat dipancarkan dari RRI Takengon pada gelombang 93 FM. Selain menyiarkan berita dan hiburan, sebut Windi Darsa, Radio RRI Takengon juga mengelola rubrik khusus yakni Tanoh Tembuni dan Gayo Mutalu. Kedua mata acara ini memfokuskan pada informasi pembangunan daerah, budaya, dan kesenian Gayo. “Dengan beroperasinya RRI Takengon, akan memberi peluang kerja bagi putra-putri Gayo yang memiliki minat bidang siaran dan jurnalistik,” ujar Windi Darsa yang sering disapa Caca itu.(min)
Kabag Humas Pemkab Aceh Tengah, Drs Windi Darsa MM, Selasa (4/5) mengatakan, kedatangan Dirut RRI, Parni Hadi ke Takengon untuk meresmikan Stasiun Produksi RRI Takengon dan pemancar relay di Puncak Pantan Terong, Kecamatan Bebesen. Semua kegiatan Parni Hadi di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah akan disiarkan langsung oleh RRI Lhokseumawe dan RRI Banda Aceh.
Napak tilas Radio Perjuangan Rimba Raya ini merupakan yang pertama dilakukan oleh Direktur Utama RRI sepanjang kemerdekaan Republik Indonesia. Parni Hadi dan rombongan akan berada di dataran tinggi Gayo selama dua hari, Senin dan Selasa (10-11/5)
Selain napak tilas dan peresmian stasiun produksi RRI Takengon, kata Windi Darsa, Parni Hadi bersama Bupati Aceh Tengah Ir H Nasaruddin MM juga akan menggelar talk show tentang Perjuangan Radio Rimba Raya. Malam harinya, Direktur Utama RRI itu, juga akan menghadiri pertujukan kesenian daerah dan berdialog dengan pelaku sejarah Radio Perjuangan Rimba Raya.
Menurut sejarah, Radio Perjuangan Rimba Raya merupakan suatu alat komunikasi yang digunakan para pejuang kemerdekaan untuk mengumandangkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih ada dan sudah merdeka. Pemancar Radio Perjuangan Rimba Raya dibeli oleh para pejuang kemerdekaan di negeri Malaysia dan dibawa secara sembunyi-sembunyi ke Koetaradja (Banda Aceh), kemudian, mesin pemancar itu dibawa ke Takengon.
Dalam perjalannya, pemancar radio itu sering berpindah-pindah tempat agar tidak diketahui oleh kolonial Balanda. Menurut sebuah sumber, siaran Radio Perjuangan Rimba Raya saat itu dapat dimonitor hingga di negara Malaysia, Singapura dan Thailand.
Windi Darsa mengatakan, dengan diresmikan Stasiun Produksi RRI Takengon dan pemancar relay-nya, informasi-informasi pembangunan dapat dipancarkan dari RRI Takengon pada gelombang 93 FM. Selain menyiarkan berita dan hiburan, sebut Windi Darsa, Radio RRI Takengon juga mengelola rubrik khusus yakni Tanoh Tembuni dan Gayo Mutalu. Kedua mata acara ini memfokuskan pada informasi pembangunan daerah, budaya, dan kesenian Gayo. “Dengan beroperasinya RRI Takengon, akan memberi peluang kerja bagi putra-putri Gayo yang memiliki minat bidang siaran dan jurnalistik,” ujar Windi Darsa yang sering disapa Caca itu.(min)
Rabu, 14 April 2010
Deru Radio Rimeraya
EXPO Budaya Leuser 2010, dipastikan menggelar Seminar dari tanggal 26-31 Maret di Aceh Tengah, dimana riwayat radio Rimeraya turut dibincang. Coretan ini setidak-tidaknya bisa menjadi bahan pembanding, mengingat masih banyaknya fakta yang belum disingkap. Dalam buku “Perang Aceh”, Paul Van Veer menuturkan: “Sesudah tahun 1942, Belanda tidak berupaya lagi masuk ke Aceh dan antara rentang masa tahun 1945-1950, merdeka sudah menjadi kenyataan di Aceh”. Inilah gambaran situasi politik Aceh pada saat itu. Lantas, bagaimana pula situasi politik yang terjadi di luar Aceh? Hal ini dapat disimak dari isi Perjanjian Linggarjati, 15/02/1946. Pada point 1 tertera: “Belanda mengaku secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa dan Madura”, sementara itu, pada point 2 disebut: “Republik Indonesia dan Belanda akan bekerjasama dalam membentuk negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu bagiannya adalah Republik Indonesia.”
Berkaitan dengan isi point 1, maka status Aceh perlu dipertanyakan, sebab Aceh berada di Sumatera. Jawabannya bisa ditemukan pada ayat 6-7 Piagam Konstitusi RIS, bahwa yang dimaksud “...wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera...”ialah: “negara Sumatera Timur, termasuk daerah status quo Asahan Selatan, Labuhan Batu dan negara Sumatera Selatan.” Aceh, ternyata tidak termasuk di dalamnya. Sebagai tindak lanjut dari isi point 2 Perjanjian Linggarjati, maka Van Mook membentuk beberapa negara bagian, seperti: (1). negara Pasundan, diproklamirkan oleh Soeria Kartalegawa, 04/05/1947; (2). Mendirikan “Dewan Federal Borneo Tenggara”, 09/05/1947; (3). Mendirikan `Daerah Istimewa Borneo Barat’, pada 12/05/1947; (4). Mendirikan negara Madura, 23/01/1948; (5). Mendirikan negara Sumatera Timur, 24/03/1948; (6).Membentuk Pemerintah Federal Sumatera, diketuai oleh Van Mook sendiri; (7). Mendirikan negara Jawa Timur, 03/12/1948; (8). Republik Indonesia (RI) yang diakui Belanda, wilayahnya hanya meliputi Yogyakarta dan sekitarnya; (9). Untuk forum bersama di tingkat Federal, dibentuk Bijeenkomst Voor Federal overleg (Badan Permusyawaratan Federal) di luar RI, yang diketuai oleh Sultan Hamid Algadrie II. Semuanya akan digabung ke dalam negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Disini jelas, Aceh bukan suatu negara bagian made-in Belanda (Van Mook).
Kemudian, Perjanjian Renville, pada 17/01/1948, memutuskan lain. Wilayah RI yang secara de facto diakui Belanda dalam Perjanjian Linggarjati dikebiri oleh Belanda dan bersamaan dengannya, dikeluarkan Ultimatum supaya kekuatan RI mengosongkan ‘garis Van Mook’ mulai dari Sumatera Selatan, Jawa Barat sampai ke Jawa Timur. Bukan saja itu, Yogyakarta (Ibukota RI waktu itu) jatuh ke tangan Belanda pada 19/12/1948 dan Sukarno-Hatta dibuang ke Bangka, Sumatera. Sebelum diberkas Belanda, Sukarno sempat mengirim telegram yang isinya memberi mandat kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia. Maka, pada 19/12 1948, terbentuklah PDRI di Bukit Tinggi. Mandat Sukarno bertujuan supaya wilayah kedaulatan RI secara de facto, yakni: Yogyakarta dan daerah sekitarnya secara politik tetap wujud. PDRI hanya bertahan 3 bulan di Bukit Tinggi, untuk kemudian mencari perlidungan politik ke Aceh. Aceh saat itu merupakan zona bebas-bukan bagian dari wilayah RI dan bukan pula salah satu negara bagian yang digabung kedalam RIS-yang dibentuk Van Mook. Hanya saja, Aceh saat itu dalam kondisi vacum of power. Anèhnya orang Gayo, Resimen VII pimpinan Tengku Ilyas Leubé khususnya, merasa gatal tangan dan perlu berperang ke front Medan Aria, tahun 1948, justeru pada saat nasib masa depan dan status kepemimpinan di Aceh belum/tidak jelas.
Dalam rentang masa inilah radio Rimeraya mengudara, yang siarannya memakai signal calling “Suara Radio Republik Indonesia” dan “Suara Merdeka”. Dikatakan:”Radio Rimba Raya pernah menjadi penyelamat Indonesia (Fikar w.eda, Serambi Indonesia, 12/05/09). Perlu dipertegas bahwa: yang dimaksud “Indonesia” disini adalah Republik Indonesia yang wilayah kekuasaannya hanya meliputi Yogyakarta dan sekitarnya, bukan wilayah Indonesia seperti yang wujud sekarang. Wilayah RI dikembalikan semula lewat Perjanjian Roem-Royen, 07/05/1949 yang menyepakati:”Belanda tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum 19/12/1948 ...”Tuntutan RI agar wilayah Jawa, Madura dan Sumatera yang diakui secara de facto oleh Belanda, jangan lagi diganggu gugat. Tetapi Perjanjian Roem-Royen tetap tidak menyentuh soal Aceh. Sebab itulah U.N.C.I., yang diberi mandate oleh DK-PBB untuk hanya diberi tugas mengamankan wilayah Madura, Jawa dan sebagian Sumatera yang dilanda konflik.
Adalah benar awal Januari 1949, utusan PBB (Amerika diwakili oleh Dr.Frank Graham, Australia diwakili oleh Richard Kirby dan Belgia diwakili oleh Paul van Zeeland) yang dibentuk oleh DK-PBB berkunjung ke Aceh, tetapi tidak ada kaitan politik dan keamanan dengan tuntutan RI. Urusan Aceh sama sekali terpisah dengan RI. Utusan PBB ini bertanya: “apakah Aceh mau merdeka atau bersatu dengan Indonesia?” Malangnya, tidak dilaksanakan referendum untuk menentukan nasib masa depan Aceh. Perkara ini tidak ditanya kepada pemimpin negara-negara bagian. Sesudah situasi politik RI mulai stabil, pelarian politik-PDRI asal RI- meninggalkan Aceh dan Syafruddin menyerahkan mandat kembali kepada Muhamad Hatta (wakil Presiden RI), pada 13/07/1949. Klimaksnya diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haaq. KMB hanya memberi pengakuan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS), bukan kepada Republik Indonesia (RI). Mohammad Hatta ditunjuk sebagai Ketua delegasi RIS (bukan delegasi RI); delegasi Belanda: Ratu Juliana, Dr. Willem Drees (Perdana Menteri) dan Mr. A.M.J.A Sasen (Menteri Seberang Lautan). Sementara itu, penyerahan kekuasaan berlangsung juga di Jakarta, dimana Sri Sultan Hamangkubuono IX dan A.H.J. Lovink ikut menanda tangani. Penyerahan Kekuasaan dari Republik Indonesia (RI) kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) juga berlangsung di Yogyakarta. Artinya: 16 negara bagian RIS saja yang mendapat jatah kuasa dari Belanda untuk menjalankan roda pemerintahan masing-masing. Jadi, kalimat: “Radio Rimba Raya tetap berperan sampai muncul pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh pemerintah Belanda pada 27 Desember 1949 di Jakarta sebagai hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haaq.” (Fikar w.eda, Serambi Indonesia 12/05/09) adalah benar-benar salah kafrah. Saat radio Rimeraya mengudara, Aceh merupakan zona bebas. Hal ini tersirat dari klausul Perjanjian Linggarjati, Renville, Roem-Royen, Piagam Konstitusi RIS maupun naskah KMB tahun 1949, yang tegas mengatur bahwa: Aceh bukan wilayah RI dan bukan pula salah satu negara bagian RIS. Jadi, logiskah kalimat: “Aceh Tengah pernah menjadi Ibu Kota (Pengendali Pemerintahan) Republik Indonesia...”(I Love Gayo, 6/03/Expo Budaya Leuser 2010). Wilayah kedaulatan RI, jangankan sampai ke Burni Bius, ke Solo pun tidak sampai.
Aceh baru menjadi bagian dari Indonesia, sesudah Sukarno mengeluarkan Peraturan Pemerintah (RIS) no. 21/1950 tentang: “Pembentukan 10 Daerah Propinsi NKRI”. Provinsi Sumatera Utara salah satunya, yang dibentuk melalui PERPU No. 5/1950, dimana Aceh salah satu wilayahnya dengan beberapa Kabupaten: (1). Aceh Besar, (2). Pidie, (3) Aceh Utara, (4) Aceh Timur, (5) Aceh Tengah, (6) Aceh Barat, (7). Aceh Selatan dan Kota Raja masuk ke dalam lingkungan daerah otonom Provinsi Sumatera Utara. Radio Rime Raya yang lancar berbahasa Melayu, Arab, Cina,Inggris, Belanda, Urdhu, Aceh dan tidak bisa berbahasa Gayo ini, kini meringkuk di Museum TNI Angkatan Darat, Yogyakarta, no.Registrasi: 60.607.318, beku dan membisu.
Inilah kebenaran sejarah, yang walaupun Aceh dalam situasi ‘lost generation’ saat itu, toh nyawa RI mampu diselamatkan dari Rimeraya (bukan wilayah kedaulatan RI). Orang Gayo bilang: “gere mukunah kami mukus kona tempus, asal limus empus ni jema kami lelang” (tak apa kami berkudis kena ulat gatal, asalkan kebun orang kami bersihkan).
* Yusra Habib Abdul Gani adalah Director Institute for Ethnics Civilization Research
Berkaitan dengan isi point 1, maka status Aceh perlu dipertanyakan, sebab Aceh berada di Sumatera. Jawabannya bisa ditemukan pada ayat 6-7 Piagam Konstitusi RIS, bahwa yang dimaksud “...wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera...”ialah: “negara Sumatera Timur, termasuk daerah status quo Asahan Selatan, Labuhan Batu dan negara Sumatera Selatan.” Aceh, ternyata tidak termasuk di dalamnya. Sebagai tindak lanjut dari isi point 2 Perjanjian Linggarjati, maka Van Mook membentuk beberapa negara bagian, seperti: (1). negara Pasundan, diproklamirkan oleh Soeria Kartalegawa, 04/05/1947; (2). Mendirikan “Dewan Federal Borneo Tenggara”, 09/05/1947; (3). Mendirikan `Daerah Istimewa Borneo Barat’, pada 12/05/1947; (4). Mendirikan negara Madura, 23/01/1948; (5). Mendirikan negara Sumatera Timur, 24/03/1948; (6).Membentuk Pemerintah Federal Sumatera, diketuai oleh Van Mook sendiri; (7). Mendirikan negara Jawa Timur, 03/12/1948; (8). Republik Indonesia (RI) yang diakui Belanda, wilayahnya hanya meliputi Yogyakarta dan sekitarnya; (9). Untuk forum bersama di tingkat Federal, dibentuk Bijeenkomst Voor Federal overleg (Badan Permusyawaratan Federal) di luar RI, yang diketuai oleh Sultan Hamid Algadrie II. Semuanya akan digabung ke dalam negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Disini jelas, Aceh bukan suatu negara bagian made-in Belanda (Van Mook).
Kemudian, Perjanjian Renville, pada 17/01/1948, memutuskan lain. Wilayah RI yang secara de facto diakui Belanda dalam Perjanjian Linggarjati dikebiri oleh Belanda dan bersamaan dengannya, dikeluarkan Ultimatum supaya kekuatan RI mengosongkan ‘garis Van Mook’ mulai dari Sumatera Selatan, Jawa Barat sampai ke Jawa Timur. Bukan saja itu, Yogyakarta (Ibukota RI waktu itu) jatuh ke tangan Belanda pada 19/12/1948 dan Sukarno-Hatta dibuang ke Bangka, Sumatera. Sebelum diberkas Belanda, Sukarno sempat mengirim telegram yang isinya memberi mandat kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia. Maka, pada 19/12 1948, terbentuklah PDRI di Bukit Tinggi. Mandat Sukarno bertujuan supaya wilayah kedaulatan RI secara de facto, yakni: Yogyakarta dan daerah sekitarnya secara politik tetap wujud. PDRI hanya bertahan 3 bulan di Bukit Tinggi, untuk kemudian mencari perlidungan politik ke Aceh. Aceh saat itu merupakan zona bebas-bukan bagian dari wilayah RI dan bukan pula salah satu negara bagian yang digabung kedalam RIS-yang dibentuk Van Mook. Hanya saja, Aceh saat itu dalam kondisi vacum of power. Anèhnya orang Gayo, Resimen VII pimpinan Tengku Ilyas Leubé khususnya, merasa gatal tangan dan perlu berperang ke front Medan Aria, tahun 1948, justeru pada saat nasib masa depan dan status kepemimpinan di Aceh belum/tidak jelas.
Dalam rentang masa inilah radio Rimeraya mengudara, yang siarannya memakai signal calling “Suara Radio Republik Indonesia” dan “Suara Merdeka”. Dikatakan:”Radio Rimba Raya pernah menjadi penyelamat Indonesia (Fikar w.eda, Serambi Indonesia, 12/05/09). Perlu dipertegas bahwa: yang dimaksud “Indonesia” disini adalah Republik Indonesia yang wilayah kekuasaannya hanya meliputi Yogyakarta dan sekitarnya, bukan wilayah Indonesia seperti yang wujud sekarang. Wilayah RI dikembalikan semula lewat Perjanjian Roem-Royen, 07/05/1949 yang menyepakati:”Belanda tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum 19/12/1948 ...”Tuntutan RI agar wilayah Jawa, Madura dan Sumatera yang diakui secara de facto oleh Belanda, jangan lagi diganggu gugat. Tetapi Perjanjian Roem-Royen tetap tidak menyentuh soal Aceh. Sebab itulah U.N.C.I., yang diberi mandate oleh DK-PBB untuk hanya diberi tugas mengamankan wilayah Madura, Jawa dan sebagian Sumatera yang dilanda konflik.
Adalah benar awal Januari 1949, utusan PBB (Amerika diwakili oleh Dr.Frank Graham, Australia diwakili oleh Richard Kirby dan Belgia diwakili oleh Paul van Zeeland) yang dibentuk oleh DK-PBB berkunjung ke Aceh, tetapi tidak ada kaitan politik dan keamanan dengan tuntutan RI. Urusan Aceh sama sekali terpisah dengan RI. Utusan PBB ini bertanya: “apakah Aceh mau merdeka atau bersatu dengan Indonesia?” Malangnya, tidak dilaksanakan referendum untuk menentukan nasib masa depan Aceh. Perkara ini tidak ditanya kepada pemimpin negara-negara bagian. Sesudah situasi politik RI mulai stabil, pelarian politik-PDRI asal RI- meninggalkan Aceh dan Syafruddin menyerahkan mandat kembali kepada Muhamad Hatta (wakil Presiden RI), pada 13/07/1949. Klimaksnya diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haaq. KMB hanya memberi pengakuan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS), bukan kepada Republik Indonesia (RI). Mohammad Hatta ditunjuk sebagai Ketua delegasi RIS (bukan delegasi RI); delegasi Belanda: Ratu Juliana, Dr. Willem Drees (Perdana Menteri) dan Mr. A.M.J.A Sasen (Menteri Seberang Lautan). Sementara itu, penyerahan kekuasaan berlangsung juga di Jakarta, dimana Sri Sultan Hamangkubuono IX dan A.H.J. Lovink ikut menanda tangani. Penyerahan Kekuasaan dari Republik Indonesia (RI) kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) juga berlangsung di Yogyakarta. Artinya: 16 negara bagian RIS saja yang mendapat jatah kuasa dari Belanda untuk menjalankan roda pemerintahan masing-masing. Jadi, kalimat: “Radio Rimba Raya tetap berperan sampai muncul pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh pemerintah Belanda pada 27 Desember 1949 di Jakarta sebagai hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haaq.” (Fikar w.eda, Serambi Indonesia 12/05/09) adalah benar-benar salah kafrah. Saat radio Rimeraya mengudara, Aceh merupakan zona bebas. Hal ini tersirat dari klausul Perjanjian Linggarjati, Renville, Roem-Royen, Piagam Konstitusi RIS maupun naskah KMB tahun 1949, yang tegas mengatur bahwa: Aceh bukan wilayah RI dan bukan pula salah satu negara bagian RIS. Jadi, logiskah kalimat: “Aceh Tengah pernah menjadi Ibu Kota (Pengendali Pemerintahan) Republik Indonesia...”(I Love Gayo, 6/03/Expo Budaya Leuser 2010). Wilayah kedaulatan RI, jangankan sampai ke Burni Bius, ke Solo pun tidak sampai.
Aceh baru menjadi bagian dari Indonesia, sesudah Sukarno mengeluarkan Peraturan Pemerintah (RIS) no. 21/1950 tentang: “Pembentukan 10 Daerah Propinsi NKRI”. Provinsi Sumatera Utara salah satunya, yang dibentuk melalui PERPU No. 5/1950, dimana Aceh salah satu wilayahnya dengan beberapa Kabupaten: (1). Aceh Besar, (2). Pidie, (3) Aceh Utara, (4) Aceh Timur, (5) Aceh Tengah, (6) Aceh Barat, (7). Aceh Selatan dan Kota Raja masuk ke dalam lingkungan daerah otonom Provinsi Sumatera Utara. Radio Rime Raya yang lancar berbahasa Melayu, Arab, Cina,Inggris, Belanda, Urdhu, Aceh dan tidak bisa berbahasa Gayo ini, kini meringkuk di Museum TNI Angkatan Darat, Yogyakarta, no.Registrasi: 60.607.318, beku dan membisu.
Inilah kebenaran sejarah, yang walaupun Aceh dalam situasi ‘lost generation’ saat itu, toh nyawa RI mampu diselamatkan dari Rimeraya (bukan wilayah kedaulatan RI). Orang Gayo bilang: “gere mukunah kami mukus kona tempus, asal limus empus ni jema kami lelang” (tak apa kami berkudis kena ulat gatal, asalkan kebun orang kami bersihkan).
* Yusra Habib Abdul Gani adalah Director Institute for Ethnics Civilization Research
Minggu, 28 Maret 2010
Ketika Gelombang 19,15 Menegakkan Republik
Pada tanggal 19 Desember 1948, Yogyakarta sebagai pusat pemerintahan Republik Indonesia, telah diduduki oleh belanda, dan Presiden serta Wakil Presiden Indonesia ditawan, hubungan antara Indonesia dengan dunia luar menjadi putus.
Suara RRI Yogyakarta yang selama ini berkumandang di udara menyampaikan perjuangan bangsa Indonesia ke seluruh dunia menjadi bungkam. Oleh karena itu, tugas ini langsung di ambil alih oleh RRI Kutaraja. Dua buah pemancar radio yang tersembunyi sebagai radio perjuangan, mengumandangkan suara pemerintah dan rakyat Indonesia yang sedang berjuang ke luar negeri.
Sebelumnya, di daerah Aceh hanya terdapat satu pemancar radio yaitu RRI Kutaraja. Akan tetapi melihat kenyataan bahwa perang urat syaraf yang dilancarkan oleh Belanda melalui pemancar radio mereka di Medan dan Jakarta semakin gencar, pimpinan perjuangan di Aceh menyadari betapa pentingnya peranan radio dalam suatu perjuangan, untuk menangkis propaganda musuh dan mengumandangkan perjuangan rakyat Indonesia ke dunia luar, serta untuk keperluan penyampaian berita-berita penting dan instruksi-instruksi kepada Badan perjuangan, instansi Pemerintah, membakar semangat perjuangan terutama yang berjuang diluar negeri. Maka dipandang perlu untuk membangun sebuah pemancar radio lain yang mempunyai kekuatan jangkauan jarak jauh.
Akhirnya, sebuah pemancar yang berkekuatan 1 kilowatt berhasil diselundupkan ke Aceh dari Malaya dengan menembus blokade Belanda yang ketat di Selat Malaka. Pekerjaan yang sangat beresiko ini dilakukan dengan menggunakan speedboat dibawah pimpinan Mayor (L) John Lie. Pemancar yang baru ini diserahkan dibawah pengawasan Tentara Divisi X yang waktu itu berada dibawah pimpinan Kolonel Husin Yusuf. Semula pemancar ini ditempatkan di Krueng Simpo, sekitar 20 km dari Bireuen arah Takengon. Kemudian atas perintah Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo, Jenderal Mayor Tgk. Muhd. Daud Beureueh, pemancar tersebut dipindahkan ke Cot Goh, tidak berapa jauh dari Kutaraja.
Karena Kutaraja dan sekitarnya sering mengalami serangan dan gangguan dari musuh, pemancar tersebut kembali dipindahkan ke tempat yang lebih aman yaitu di Rimba Raya, Takengon. Sesuai dengan nama dan tempatnya, Signal Calling yang lebih terkenal disamping beberapa Signal Calling lainnya yang dipergunakan adalah "Radio Rimba Raya" dengan gelombang 19,15 dan 16 meter. Pemancar ini mulai mengudara pada pukul 5 sore hari sampai pukul 6 pagi. Selain dengan menggunakan Bahasa Indonesia, siaran ini juga menggunakan bahasa Inggris, Belanda, Arab, Urdu, dan Cina.
Pemancar ini dapat berhubungan dengan pemancar lainnya seperti PDRI di Suliki, dan dapat juga berhubungan dengan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( KASPRI) di Jawa. Melalui pemancar ini instruksi-instruksi PDRI dari suliki dapat dikirim ke KASPRI, dan melalui pemancar radio ini pula Presiden PDRI, Mr. Sjafruddin Prawiranegara dapat menyampaikan instruksi kepada para Perwakilan RI di luar negeri, seperti Dr. Soedarsono di India, dan L.N. Palar di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
Zuhri Sinatra
Suara RRI Yogyakarta yang selama ini berkumandang di udara menyampaikan perjuangan bangsa Indonesia ke seluruh dunia menjadi bungkam. Oleh karena itu, tugas ini langsung di ambil alih oleh RRI Kutaraja. Dua buah pemancar radio yang tersembunyi sebagai radio perjuangan, mengumandangkan suara pemerintah dan rakyat Indonesia yang sedang berjuang ke luar negeri.
Sebelumnya, di daerah Aceh hanya terdapat satu pemancar radio yaitu RRI Kutaraja. Akan tetapi melihat kenyataan bahwa perang urat syaraf yang dilancarkan oleh Belanda melalui pemancar radio mereka di Medan dan Jakarta semakin gencar, pimpinan perjuangan di Aceh menyadari betapa pentingnya peranan radio dalam suatu perjuangan, untuk menangkis propaganda musuh dan mengumandangkan perjuangan rakyat Indonesia ke dunia luar, serta untuk keperluan penyampaian berita-berita penting dan instruksi-instruksi kepada Badan perjuangan, instansi Pemerintah, membakar semangat perjuangan terutama yang berjuang diluar negeri. Maka dipandang perlu untuk membangun sebuah pemancar radio lain yang mempunyai kekuatan jangkauan jarak jauh.
Akhirnya, sebuah pemancar yang berkekuatan 1 kilowatt berhasil diselundupkan ke Aceh dari Malaya dengan menembus blokade Belanda yang ketat di Selat Malaka. Pekerjaan yang sangat beresiko ini dilakukan dengan menggunakan speedboat dibawah pimpinan Mayor (L) John Lie. Pemancar yang baru ini diserahkan dibawah pengawasan Tentara Divisi X yang waktu itu berada dibawah pimpinan Kolonel Husin Yusuf. Semula pemancar ini ditempatkan di Krueng Simpo, sekitar 20 km dari Bireuen arah Takengon. Kemudian atas perintah Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo, Jenderal Mayor Tgk. Muhd. Daud Beureueh, pemancar tersebut dipindahkan ke Cot Goh, tidak berapa jauh dari Kutaraja.
Karena Kutaraja dan sekitarnya sering mengalami serangan dan gangguan dari musuh, pemancar tersebut kembali dipindahkan ke tempat yang lebih aman yaitu di Rimba Raya, Takengon. Sesuai dengan nama dan tempatnya, Signal Calling yang lebih terkenal disamping beberapa Signal Calling lainnya yang dipergunakan adalah "Radio Rimba Raya" dengan gelombang 19,15 dan 16 meter. Pemancar ini mulai mengudara pada pukul 5 sore hari sampai pukul 6 pagi. Selain dengan menggunakan Bahasa Indonesia, siaran ini juga menggunakan bahasa Inggris, Belanda, Arab, Urdu, dan Cina.
Pemancar ini dapat berhubungan dengan pemancar lainnya seperti PDRI di Suliki, dan dapat juga berhubungan dengan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( KASPRI) di Jawa. Melalui pemancar ini instruksi-instruksi PDRI dari suliki dapat dikirim ke KASPRI, dan melalui pemancar radio ini pula Presiden PDRI, Mr. Sjafruddin Prawiranegara dapat menyampaikan instruksi kepada para Perwakilan RI di luar negeri, seperti Dr. Soedarsono di India, dan L.N. Palar di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
Zuhri Sinatra
Selasa, 02 Maret 2010
Sejarah Kota Juang dan Radio Rimba Raya
SELASA, 8 April 1987 M,bertepatan dengan 9 Syakban 1407 H, Letjend (Purn) Bustanil Arifin, SH dan Mayjend (Purn) AR Ramly mencetuskan ide Bireuen Kota Juang. Kemunculan ide ini bukanlah tanpa sebab, melainkan dukungan sejarah petempuran pemberitaan yang layak diberi apresiasi.
Dalam suasana vakum, sekitar pukul 14.00 setempat, tanggal 19 Desember 1948, Gubernur Jenderal Belanda di Batavia (Jakarta) Dr Beel memprovokasi dunia bahwa Repulik Indonesia (RI) sudah collapse (tumbang). Sementara Itu, dua puluh pesawat terbang Belanda telah menguasai lapangan terbang Maguwo sejak pagi di hari yang sama. Dr Beel menginstruksikan pengeboman dan penghancuran semua lapangan terbang angkatan udara Republik Indonesia (AURI) serta semua pemancar radio Republik Indonesia (RRI) yang berada di setiap ibu kota propinsi, di seluruh Indonesia.
Akibatnya, hampir satu pekan lamanya angkasa RI sepi informasi, tanpa komunikasi. Tiada pemberitaan yang membela keberadaan Indonesia, negeri baru berusia kurang lebih tiga tahun. Pasukan RI kala itu tiarap tanpa serangan balasan, melakukan konsolidasi, dikarenakan serangan Belanda dilaksanakan mendadak tanpa pemberitahuan.
Padahal, konflik RI-Belanda sedang berada dalam status gencatan senjata. Serangan ala NAZI Jerman ini cukup menjadikan situasi berubah seketika dan menguntungkan pihak Belanda dalam upaya kembali ke negeri jajahan. Untuk mendampingi petempuran fisik dengan persenjataan, Belanda menggiring pertempuran dalam wujud lain yang tak kalah dahsyatnya. Serangan isu melalui “Radio Batavia” di Jakarta dan “Radio Hilversium” di Holland memperkuat posisi politik mereka dalam sepekan.
Namun tanpa diduga, Bireuen Kota Juang Kontribusi Rimba Raya bantahan dari “Radio Rimba Raya” mengejutkan banyak pihak dan cukup telak mematahkan semangat kaum kolonial itu. Penggiringan pertempuran ala psy war (perang urat syaraf) ternyata mampu ditandingi oleh “Rimba Raya”.
Isu kevakuman pemerintahan RI yang telah dikumandangkan semakin mendorong nafsu Dr Beel untuk mengumumkan ke masyarakat dunia bahwa Republik Indonesia sudah collapse, karena Yogyakarta, ibu kota RI telah diduduki Belanda di samping pemimpin negeri, Soekarno dan Hatta telah ditawan. Pemimpin Belanda itu menutup mata, seakan tak melihat bahwa Aceh sejak agresi militer I, 21 juli 1947 hingga agresi militer II pada 19 Desember 1948 tidak pernah tersentuh oleh kekuatan militer Belanda.
Tersirat ketidak-beranian Belanda menyerang Aceh harus diimbangi dengan perang propaganda. Membingungkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Sekitar pukul 06.00, subuh keesokan harinya, tanggal. 20 Desember 1948, suara perlawanan menggelegar dari daratan tinggi Gayo, Aceh tengah. Suara radio “Rimba Raya” menayangkan bantahan kepada Dr Beel yang sedang bermimpi. “Dengarkan Dr Beel, Saya di sini, Gubernur Militer Propinsi Aceh, Langkat, Tanah Karo, Teungku Muhammad Daud Beureueh mengumumkan kepada seluruh dunia bahwa Negara Republik Indonesia kini masih tegak dengan kokoh, merdeka dan berdaulat.
Tidak ada seorang Belandapun yang berani mendekat ke Tanah Rencong”, ungkap pemimpin Aceh itu. Perseteruan udara antara dua pemimpin bangsa mengubah situasi ketika itu.
Sekjen PBB sempat terprovokasi karena para diplomat Belanda di PBB cukup gesit mendesak Dewan Keamanan (DK) mengadakan sidang untuk memutuskan situasi politik bangsa penjajah itu di negeri bekas jajahannya. Sedianya Belanda bermaksud, mulai hari Ahad jam 12.30, pada 19 Desember 1948 nama Republik Indonesia sudah dihapuskan dari peta politik dunia. Reaksi keras juga muncul melawan pernyataan Dr Beel tersebut, terutama dari negara-negara Timur-Tengah, Asia, Amerika, Australia, Mesir, Maroko, serta dari Sekjen PBB sendiri, Trigve Lie. Namun minimnya peralatan, khususnya prangkat komunikasi, turut mempersulit informasi Indonesia di luar negeri.
Provokasi Belanda yang pada mulanya merebak seantero dunia, pupus seketika. Respon negara-negara pendukung eksistensi Indonesia diperkuat dengan siaran Rimba Raya”. Akhirnya tak terbantahkan, dari dalam negeri reaksi paling keras bermula di tanah rencong,lewat Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo, Jenderal Mayor Tgk M Daud Beureueh, yang dipancarkan radio
perjuangan “Rimba Raya” di Takengon, Aceh Tengah. Setelah menuai protes, bahkan counter dari Gubernur Militer Aceh tentang isu keliru Dr Beel, maka delegasi Indonesia di PBB, L.N Palar bersama Menteri H Agus Salim, leluasa mengadakan aksi-aksi jitu yang mampu membela dan menyelamatkan kepemimpinan Dwi Tunggal Soekarno-Hatta dari berbagai rivalitas.
Percaturan politik dalam dan luar negeri meruncing, lika-liku diplomasi seru melibatkan RI-Belanda semakin dibicarakan di dunia internasional. Sementara, rivalitas antara Soekarno–Hatta kontra Syahrir-M Natsir juga menyerap banyak enerji. Di samping banyak alasan lain, situasi politik yang kusut ini mengantarkan delegasi RI– Belanda menggelar Konferensi Meja Bundar (KMB), akhir tahun 1949 di Den Haag, Belanda.
Radio Rimba Raya yang telah menciptakan perjalanan sejarah Indonesia itu mula-mula ditempatkan di Krueng Simpo, 20 km dari Bireuen. Setelah beberapa saat beroperasi, radio ini dipindahkan ke Cot Gue, Banda Aceh dengan signal calling resmi “Radio
Repoeblik Indonesia Koetaradja”. Pemindahan ini atas dasar perintah langsung Gubernur Militer Aceh, Tgk M Daud Beureueh. Pemancar radio perjuangan ini berperan aktif dalam menyiarkan berita serta pesanpesan revolusi ke seluruh pelosok tanah air dan ke luar negeri.
Dalam perjalanannya, ternyata di pegunungan Cot Gue pun pemancar ini tidak aman. Akhirnya diperintahkan lagi untuk diamankan ke pegunungan Rimba Raya yang terkenal strategis dan berhutan lebat. Muasal perangkat radio itu sendiri merupakan hasil barter yang dikoordinir Mayor Osman Adami melalui kegiatan dagang Atjeh Trading Company (ATC), dengan kekuatan 350 watt telegrafi dan 300 watt telefoni.
Daya jangkau siaran perangkat canggih masa itu hanya sampai Singapura dan Malaysia. Dengan berbagai keterbatasan sumberdaya, Mayor (Laut) John Lie berhasil menembus blokade Belanda seraya membawa pemancar radio barteran. Pemasangan instalasi pemancar dilakukan pada tahun 1945 oleh seorang Indo-Jerman, Schultz namanya.
Teknisi ini dibantu rekan Syayudin Arif, Hie Wun Fie yang mahir berbahasa Cina. Di samping mereka ada lagi Chandra dan Abubakar yang fasih berbahasa Urdhu. Tidak dengan mereka saja, tim diperkuat lagi oleh Abdullah, sosok yang menguasai bahasa Arab dan Inggris. Jika tidak berlebihan,
Radio Rimba Raya merupakan asset sejarah yang luar biasa jasanya. Sebagai benteng pertahanan dalam pertempuran psy war, sudah selayaknya dilakukan napak tilas untuk menelusuri lokasi awal tempat instalasi radio itu dipasang di Krueng Simpo, Bireuen.(narit/raz)
Kamis, 25 Februari 2010
Peranan Radio Di Awal Kemerdekaan
Tokoh pers tiga zaman H. Mohd Said pernah mengemukakan bahwa di awal perjuangan mempertahankan kemerdekaan, 50% sarana perjuangan kemerdekaan bergantung pada pers.
Unsur perjuangan yang berjalan paling depan adalah perjuangan bersenjata, menyusul perjuangan pers, dan perjuangan diplomasi. Hal ini dikemukakan oleh Mohd Said setelah mengikuti perjalanan Gubernur Sumatera ke berbagai daerah dan mengikuti perjalanan Bung Karno saat melakukan kampanye kemerdekaan di Pulau Jawa.
Begitu penting sarana pers dalam mempertahankan kemerdekaan, maka Mohd. Said menerbitkan harian Waspada di daerah pendudukan Belanda di Medan ini. Kemudian mengajak Arif Lubis untuk menerbitkan juga surat kabar di daerah pendudukan Belanda.
Arif Lubis ingin menerbitkan kembali “Soeloeh Merdeka” di Medan, tetapi tidak diizinkan oleh penguasa Belanda Dr. Van de Velde, karena ada kata “merdeka” nya. Van de Velde ini adalah bekas Kontrolir Belanda di Samalanga yang lancar berbahasa Aceh.
Karena tidak dibenarkan diterbitkan “Soeloeh Merdeka” yang tadinya membawa suara Pemerintah Provinsi Sumatera yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Mr. Teuku Mohd. Hasan (Pahlawan Nasional). Atas kesepakatan dengan Direksi lama “Mimbar Umum” Udin Siregar, Arif Lubis menerbitkan kembali harian “Mimbar Umum”. Kemudian menyusul terbit majalah Berita “Waktoe” harian “Warta Berita” pimpinan Zahari dan lain-lain.
Sementara di daerah Republik yaitu di Keresidenan Aceh sejak awal kemerdekaan telah terbit surat kabar “Semangat Merdeka” yang dipimpin oleh A. Hasjmy, A.G. Mutyara, dan T.A. Talsya. Surat kabar yang mengajak rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan, terbit di Banda Aceh (Kutaraja) tanggal 18 Oktober 1945. Kemudian terbit lagi majalah “Pahlawan”, “Wijaya”, “Dharma” dan lain-lain.
Kesulitan Surat Kabar Republikein
Bagi surat kabar yang terbit di daerah Republik memang tidak mengalami problem apa-apa dalam penerbitan dan peredarannya. Betapa pahit dan sulit yang dihadapi oleh surat –surat kabar Republikein yang terbit di daerah pendudukan Belanda Medan.
Pertempuran kadang terjadi baik siang maupun malam menyebabkan orang pers tidur di percetakan. Di antaranya kesulitan yang dialami “Waspada” ketiadaan kertas. Penguasa Belanda di Medan pernah menawarkan jatah kertas kepada Waspada tetapi ditolak oleh Mohd. Said.
Melalui kurir diberi tahukan oleh Mohd. Said kepada A. Hasjmy dan A.G. Mutyara, hal ini dibicarakan dengan Gubernur Militer Aceh Langkat dan Tanah Karo Tengku Mohd. Daud Beureueh. Melalui NV Permai “yang dipimpin oleh Teuku Manyak yang mempunyai Cabang di Penang, Aceh membantu mengirim kertas koran untuk Waspada” dengan menggunakan boat dari Penang (Malaya) melalui pelabuhan Tanjung Balai.
Peranan pers yang dimaksud oleh Mohd. Said bukan saja pers cetak saja tetapi juga pers radio. Orang-orang surat kabar, waktu itu terus memonitor siaran-siaran radio yang dipancarkan oleh radio gerilya atau radio resmi dari daerah Republik. Tetapi setelah Agresi kedua 19 Desember 1948 siaran-siaran radio baik yang ada di Yogyakarta, Bukit Tinggi telah “dibungkemkan” oleh Belanda.
RRI Medan yang pemancarnya dipasang di Kampung Baru Medan, baru saja mulai menyuarakan “Suara Indonesia Merdeka”, awal 1946 diserang dan dihancurkan oleh pasukan Sekutu. Bulan April 1946 RRI Medan diungsikan dari Jalan Asia ke P. Siantar (Ibu Kota Provinsi Sumatera). Ketika Belanda melancarkan Agresinya ke dua Juli 1947 merebut P. Siantar, RRI Medan di P. Siantar lebih dahulu diledakkan oleh pasukan elit Belanda.
Pemancar Radio Yang Berjasa
Kalau ada pemancar radio yang paling berjasa di Republik ini di awal perang kemerdekaan selain pemancar radio yang digunakan oleh Bung Tomo dan K’tut Tantri ketika Inggris menyerang Surabaya selama tiga hari berturut-turut, maka tidak berlebihan kalau kami katakan pemancar Radio Perjuangan Divisi X (Radio Rimba Raya) merupakan pemancar radio paling berjasa.
Karena berjasanya pemancar tersebut, maka sampai saat ini pemancar tersebut itu disimpan di “Museum Angkatan Darat” di Yogyakarta. Kami tidak tahu apakah pemancar yang pernah digunakan oleh Bung Utomo yang kekuatannya tidak begitu besar juga dipelihara di salah satu museum di Jawa.
Pemancar Radio Perjuangan Divisi X (Rimba Raya) yang berkekuatan 350 watt, didatangkan oleh Kapten Xarim dari Singapura dan dimasukkan melalui Kuala Serapoh (Langkat) ketika pasukan Batalyon B bertugas di Langkat sebelum Agresi Belanda pertama.
Siaran radio “Rimba Raya” dapat didengar di Semanjaung Malaysia, Singapura, Saigon, Manila, New Delhi, Australia dan beberapa negara di Eropa. Radio ini mempunyai dua channel, satu channel untuk siaran dan satu channel lagi dapat digunakan untuk mengadakan hubungan telefon oleh Pemerintah Darurat RI di Sumatera dengan Perwakilan kita di luar negeri baik Sudarsono, Mr. MA Maramis LN. Palar dan lain-lain.
Radio Perjuangan “Rimba Raya” ini tiap malam muncul di udara dalam 6 bahasa. Bahasa Inggris disampaikan oleh John Edward (Abdullah) mantan Letnan Sekutu yang berpihak kepada Indonesia. Bahasa Urdu (India) disampaikan oleh Chandra juga mantan tentara Sekutu yang membelot ke pihak kita.
Bahasa Cina disampaikan oleh Hie Wun Fie, bahasa Belanda oleh Syarifuddin, bahasa Arab disampaikan oleh Abdullah Arif dan bahasa Indonesia disampaikan secara bergantian oleh penyiar radio tersebut.
RI Tidak ada lagi
Ketika Belanda melancarkan Agresinya yang kedua 19 Desember 1948, Yogyakarta dikuasai, Bukit Tinggi dibom dan diduduki, maka RRI di kedua pusat pemerintahan itu dibungkam. Para pemimpin Republik ini ditawan, Bung Karno, Sutan Syahrir dan H. Agus Salim ditawan Belanda di Pasanggerahan Lau Cumba Brastagi.
Satu minggu setelah pemimpin ini ditawan 8 pembesar Belanda datang ke Pasanggerahan tersebut dengan membawa satu peti penuh uang Gulden, satu peti penuh pakaian mewah.
Oleh pemimpin Belanda itu kepada Bung Karno disodorkan satu surat untuk ditandatangani, tetapi Bung Karno menolak, dengan mengatakan: “Saya bapak rakyat saya tanya dulu kepada rakyat, kalau rakyat setuju baru saya tanda tangan.” Fakta ini telah kami tulis dalam buku berjudul “Pemimpin Republik Ditawan Di Brastagi dan Parapat (2003).
Radio Belanda Hilversum di Belanda, radio Belanda di Jakarta dan radio Belanda di Medan yang pemancarnya berkekuatan 250 watt didatangkan dari Irian Barat, pernah mengumumkan bahwa Republik Indonesia tidak ada lagi, Yogyakarta telah diduduki. Para pemimpinnya telah ditawan. Semua daerah Indonesia telah dikuasai Belanda.
Radio Rimba Raya berkedudukan 60 km dari Bireuen menuju Takengon segera menjawab : Republik Indonesia masih ada, karena pemimpinnya masih ada. Pemerintahannya masih ada (Pemerintahan Darurat RI berkedudukan di Sumatera).
Masih ada Tentara Republik Indonesia, masih ada wilayah Republik Indonesia yaitu Keresidanan Aceh yang masih utuh sepenuhnya. Setelah itu “duel” berita di udara selalu terjadi, berita-berita propaganda Belanda selalu dibantah dengan mengumumkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
Konferensi Asia Tentang Indonesia
Radio Rimba Raya ini terus dimonitor oleh “All India Radio” dan “Australia Broadcasting”, Radio luar negeri ini selalu menanyakan hal-hal yang tidak jelas. Karena derasnya informasi ke luar negeri dan berkat perjuangan gigih para diplomat kita di luar negeri maka opini negara-negara Asia berpihak kepada kita. Tanggal 20 - 23 Januari 1949 di New Delhi dilangsungkan “Konferensi Asia Tentang Indonesia”.
Konferensi ini dibuka oleh PM Nehru, dalam pidato pembukaannya dikatakan : “Kemerdekaan satu negeri, saudara kita kini terancam, karena kolonialisme yang hampir mati hendak mengangkat kepala lagi dan mengganggu kehendak-kehendak baik dan tenaga-tenaga yang mau membangun dunia ini”. Demikian antara lain pidato PM. Nehru.
Konferensi yang bersejarah ini mendesak : Yogyakarta harus dikembalikan kepada RI. Tentara Belanda harus ditarik dari Indonesia, dan para pemimpin Indonesia yang ditawan harus dilepaskan. Adapun wakil-wakil diplomat Indonesia yang hadir dalam konferensi Asia untuk Indonesia adalah : Dr. Sumitro, Dr. Sudarsono, Haji Rasyidi, Mr. Utoyo, Mr. Maramis dan lain-lain.
Atas desakan konferensi ini sementara makin meningkatnya perang gerilya di Indonesia, maka Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang Lake Succes tanggal 28 Januari selama 5 hari.
Sidang ini memutuskan harus diadakan gencatan senjata. Pemimpin Republik yang ditawan harus dibebaskan. Mengembalikan Yogya kepada R.I. Pasukan Belanda harus ditarik dari Indonesia. Perundingan Indonesia-Belanda harus dipercepat.
Buah dari konferensi Asia untuk Indonesia dan Sidang Dewan Keamanan PBB, kemudian dilangsungkannya konferensi Meja Bundar 27 Desember 1947, dan Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia.
Kesimpulan dan Saran
Dari uraian yang sederhana ini jelaslah apa yang dikemukakan oleh Mohd. Said tokoh pers tiga zaman mengenai besarnya peranan pers sebagai sarana perjuangan mempertahankan kemerdekaan merupakan kenyataan sejarah yang tidak dapat dibantah.
Sementara siaran radio yang merupakan media elektronika itu melancarkan informasi ke dalam dan keluar negeri dan berhasil menggalang opini publik di dalam dan di luar negeri untuk mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Kepada Bung Parni Hadi Direktur Utama RRI Pusat kami menyarankan dalam rangka Hari Bhakti RRI tahun-tahun yang akan datang, selain memberi “Peniti Swara Bhakti Kencana” kepada angkasa radio yang sangat berjasa, seperti yang diberikan kepada Bung Sani tahun 1994 adalah sangat berfaedah kalau RRI Pusat menerbitkan buku “Sejarah Perjuangan Radio” terutama perjuangan radio di awal kemerdekaan.
Hal ini penting bagi generasi penerus, dan juga sebagai pembuktian bahwa 50% sarana perjuangan kemerdekaan adalah peran pers. Dirgahayu Hari Bhakti RRI ke 64. ****** ( Muhammad TWH : Penulis adalah wartawan senior pemerhati sejarah )
Unsur perjuangan yang berjalan paling depan adalah perjuangan bersenjata, menyusul perjuangan pers, dan perjuangan diplomasi. Hal ini dikemukakan oleh Mohd Said setelah mengikuti perjalanan Gubernur Sumatera ke berbagai daerah dan mengikuti perjalanan Bung Karno saat melakukan kampanye kemerdekaan di Pulau Jawa.
Begitu penting sarana pers dalam mempertahankan kemerdekaan, maka Mohd. Said menerbitkan harian Waspada di daerah pendudukan Belanda di Medan ini. Kemudian mengajak Arif Lubis untuk menerbitkan juga surat kabar di daerah pendudukan Belanda.
Arif Lubis ingin menerbitkan kembali “Soeloeh Merdeka” di Medan, tetapi tidak diizinkan oleh penguasa Belanda Dr. Van de Velde, karena ada kata “merdeka” nya. Van de Velde ini adalah bekas Kontrolir Belanda di Samalanga yang lancar berbahasa Aceh.
Karena tidak dibenarkan diterbitkan “Soeloeh Merdeka” yang tadinya membawa suara Pemerintah Provinsi Sumatera yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Mr. Teuku Mohd. Hasan (Pahlawan Nasional). Atas kesepakatan dengan Direksi lama “Mimbar Umum” Udin Siregar, Arif Lubis menerbitkan kembali harian “Mimbar Umum”. Kemudian menyusul terbit majalah Berita “Waktoe” harian “Warta Berita” pimpinan Zahari dan lain-lain.
Sementara di daerah Republik yaitu di Keresidenan Aceh sejak awal kemerdekaan telah terbit surat kabar “Semangat Merdeka” yang dipimpin oleh A. Hasjmy, A.G. Mutyara, dan T.A. Talsya. Surat kabar yang mengajak rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan, terbit di Banda Aceh (Kutaraja) tanggal 18 Oktober 1945. Kemudian terbit lagi majalah “Pahlawan”, “Wijaya”, “Dharma” dan lain-lain.
Kesulitan Surat Kabar Republikein
Bagi surat kabar yang terbit di daerah Republik memang tidak mengalami problem apa-apa dalam penerbitan dan peredarannya. Betapa pahit dan sulit yang dihadapi oleh surat –surat kabar Republikein yang terbit di daerah pendudukan Belanda Medan.
Pertempuran kadang terjadi baik siang maupun malam menyebabkan orang pers tidur di percetakan. Di antaranya kesulitan yang dialami “Waspada” ketiadaan kertas. Penguasa Belanda di Medan pernah menawarkan jatah kertas kepada Waspada tetapi ditolak oleh Mohd. Said.
Melalui kurir diberi tahukan oleh Mohd. Said kepada A. Hasjmy dan A.G. Mutyara, hal ini dibicarakan dengan Gubernur Militer Aceh Langkat dan Tanah Karo Tengku Mohd. Daud Beureueh. Melalui NV Permai “yang dipimpin oleh Teuku Manyak yang mempunyai Cabang di Penang, Aceh membantu mengirim kertas koran untuk Waspada” dengan menggunakan boat dari Penang (Malaya) melalui pelabuhan Tanjung Balai.
Peranan pers yang dimaksud oleh Mohd. Said bukan saja pers cetak saja tetapi juga pers radio. Orang-orang surat kabar, waktu itu terus memonitor siaran-siaran radio yang dipancarkan oleh radio gerilya atau radio resmi dari daerah Republik. Tetapi setelah Agresi kedua 19 Desember 1948 siaran-siaran radio baik yang ada di Yogyakarta, Bukit Tinggi telah “dibungkemkan” oleh Belanda.
RRI Medan yang pemancarnya dipasang di Kampung Baru Medan, baru saja mulai menyuarakan “Suara Indonesia Merdeka”, awal 1946 diserang dan dihancurkan oleh pasukan Sekutu. Bulan April 1946 RRI Medan diungsikan dari Jalan Asia ke P. Siantar (Ibu Kota Provinsi Sumatera). Ketika Belanda melancarkan Agresinya ke dua Juli 1947 merebut P. Siantar, RRI Medan di P. Siantar lebih dahulu diledakkan oleh pasukan elit Belanda.
Pemancar Radio Yang Berjasa
Kalau ada pemancar radio yang paling berjasa di Republik ini di awal perang kemerdekaan selain pemancar radio yang digunakan oleh Bung Tomo dan K’tut Tantri ketika Inggris menyerang Surabaya selama tiga hari berturut-turut, maka tidak berlebihan kalau kami katakan pemancar Radio Perjuangan Divisi X (Radio Rimba Raya) merupakan pemancar radio paling berjasa.
Karena berjasanya pemancar tersebut, maka sampai saat ini pemancar tersebut itu disimpan di “Museum Angkatan Darat” di Yogyakarta. Kami tidak tahu apakah pemancar yang pernah digunakan oleh Bung Utomo yang kekuatannya tidak begitu besar juga dipelihara di salah satu museum di Jawa.
Pemancar Radio Perjuangan Divisi X (Rimba Raya) yang berkekuatan 350 watt, didatangkan oleh Kapten Xarim dari Singapura dan dimasukkan melalui Kuala Serapoh (Langkat) ketika pasukan Batalyon B bertugas di Langkat sebelum Agresi Belanda pertama.
Siaran radio “Rimba Raya” dapat didengar di Semanjaung Malaysia, Singapura, Saigon, Manila, New Delhi, Australia dan beberapa negara di Eropa. Radio ini mempunyai dua channel, satu channel untuk siaran dan satu channel lagi dapat digunakan untuk mengadakan hubungan telefon oleh Pemerintah Darurat RI di Sumatera dengan Perwakilan kita di luar negeri baik Sudarsono, Mr. MA Maramis LN. Palar dan lain-lain.
Radio Perjuangan “Rimba Raya” ini tiap malam muncul di udara dalam 6 bahasa. Bahasa Inggris disampaikan oleh John Edward (Abdullah) mantan Letnan Sekutu yang berpihak kepada Indonesia. Bahasa Urdu (India) disampaikan oleh Chandra juga mantan tentara Sekutu yang membelot ke pihak kita.
Bahasa Cina disampaikan oleh Hie Wun Fie, bahasa Belanda oleh Syarifuddin, bahasa Arab disampaikan oleh Abdullah Arif dan bahasa Indonesia disampaikan secara bergantian oleh penyiar radio tersebut.
RI Tidak ada lagi
Ketika Belanda melancarkan Agresinya yang kedua 19 Desember 1948, Yogyakarta dikuasai, Bukit Tinggi dibom dan diduduki, maka RRI di kedua pusat pemerintahan itu dibungkam. Para pemimpin Republik ini ditawan, Bung Karno, Sutan Syahrir dan H. Agus Salim ditawan Belanda di Pasanggerahan Lau Cumba Brastagi.
Satu minggu setelah pemimpin ini ditawan 8 pembesar Belanda datang ke Pasanggerahan tersebut dengan membawa satu peti penuh uang Gulden, satu peti penuh pakaian mewah.
Oleh pemimpin Belanda itu kepada Bung Karno disodorkan satu surat untuk ditandatangani, tetapi Bung Karno menolak, dengan mengatakan: “Saya bapak rakyat saya tanya dulu kepada rakyat, kalau rakyat setuju baru saya tanda tangan.” Fakta ini telah kami tulis dalam buku berjudul “Pemimpin Republik Ditawan Di Brastagi dan Parapat (2003).
Radio Belanda Hilversum di Belanda, radio Belanda di Jakarta dan radio Belanda di Medan yang pemancarnya berkekuatan 250 watt didatangkan dari Irian Barat, pernah mengumumkan bahwa Republik Indonesia tidak ada lagi, Yogyakarta telah diduduki. Para pemimpinnya telah ditawan. Semua daerah Indonesia telah dikuasai Belanda.
Radio Rimba Raya berkedudukan 60 km dari Bireuen menuju Takengon segera menjawab : Republik Indonesia masih ada, karena pemimpinnya masih ada. Pemerintahannya masih ada (Pemerintahan Darurat RI berkedudukan di Sumatera).
Masih ada Tentara Republik Indonesia, masih ada wilayah Republik Indonesia yaitu Keresidanan Aceh yang masih utuh sepenuhnya. Setelah itu “duel” berita di udara selalu terjadi, berita-berita propaganda Belanda selalu dibantah dengan mengumumkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
Konferensi Asia Tentang Indonesia
Radio Rimba Raya ini terus dimonitor oleh “All India Radio” dan “Australia Broadcasting”, Radio luar negeri ini selalu menanyakan hal-hal yang tidak jelas. Karena derasnya informasi ke luar negeri dan berkat perjuangan gigih para diplomat kita di luar negeri maka opini negara-negara Asia berpihak kepada kita. Tanggal 20 - 23 Januari 1949 di New Delhi dilangsungkan “Konferensi Asia Tentang Indonesia”.
Konferensi ini dibuka oleh PM Nehru, dalam pidato pembukaannya dikatakan : “Kemerdekaan satu negeri, saudara kita kini terancam, karena kolonialisme yang hampir mati hendak mengangkat kepala lagi dan mengganggu kehendak-kehendak baik dan tenaga-tenaga yang mau membangun dunia ini”. Demikian antara lain pidato PM. Nehru.
Konferensi yang bersejarah ini mendesak : Yogyakarta harus dikembalikan kepada RI. Tentara Belanda harus ditarik dari Indonesia, dan para pemimpin Indonesia yang ditawan harus dilepaskan. Adapun wakil-wakil diplomat Indonesia yang hadir dalam konferensi Asia untuk Indonesia adalah : Dr. Sumitro, Dr. Sudarsono, Haji Rasyidi, Mr. Utoyo, Mr. Maramis dan lain-lain.
Atas desakan konferensi ini sementara makin meningkatnya perang gerilya di Indonesia, maka Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang Lake Succes tanggal 28 Januari selama 5 hari.
Sidang ini memutuskan harus diadakan gencatan senjata. Pemimpin Republik yang ditawan harus dibebaskan. Mengembalikan Yogya kepada R.I. Pasukan Belanda harus ditarik dari Indonesia. Perundingan Indonesia-Belanda harus dipercepat.
Buah dari konferensi Asia untuk Indonesia dan Sidang Dewan Keamanan PBB, kemudian dilangsungkannya konferensi Meja Bundar 27 Desember 1947, dan Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia.
Kesimpulan dan Saran
Dari uraian yang sederhana ini jelaslah apa yang dikemukakan oleh Mohd. Said tokoh pers tiga zaman mengenai besarnya peranan pers sebagai sarana perjuangan mempertahankan kemerdekaan merupakan kenyataan sejarah yang tidak dapat dibantah.
Sementara siaran radio yang merupakan media elektronika itu melancarkan informasi ke dalam dan keluar negeri dan berhasil menggalang opini publik di dalam dan di luar negeri untuk mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Kepada Bung Parni Hadi Direktur Utama RRI Pusat kami menyarankan dalam rangka Hari Bhakti RRI tahun-tahun yang akan datang, selain memberi “Peniti Swara Bhakti Kencana” kepada angkasa radio yang sangat berjasa, seperti yang diberikan kepada Bung Sani tahun 1994 adalah sangat berfaedah kalau RRI Pusat menerbitkan buku “Sejarah Perjuangan Radio” terutama perjuangan radio di awal kemerdekaan.
Hal ini penting bagi generasi penerus, dan juga sebagai pembuktian bahwa 50% sarana perjuangan kemerdekaan adalah peran pers. Dirgahayu Hari Bhakti RRI ke 64. ****** ( Muhammad TWH : Penulis adalah wartawan senior pemerhati sejarah )
Label:
15 September 2009 14:1,
Koran Waspada,
Selasa
Langganan:
Postingan (Atom)